Modus oprandi dugaan korupsi tersebut pihak terkait tidak mencairkan anggaran Rohaniawan tahun anggaran 2023 lalu.
“Untuk menutupi anggaran Rohaniawan tahun 2023 pihak terkait membayarkan Dana Rohaniawan tahun anggaran 2024. Akibatnya pada tahun 2024 dana Rohaniawan total Los. Tidak penerima manfaat yangenerima dan Honor Rohaniawan,” bener Abd Asiz pada wartawan.
Untuk menetapkan tersangka pihak Dit Krimsus Polda Sulbar saat ini sementara menunggu penghitungan kerugian negara dari pihak terkait.” Dalam waktu dekat ini kami akan melakukan gelar Perkara dan akan menetapkan tersangka kalau penghitungan kerugian negara sudah keluar dari pihak terkait,” tegas Abd Asiz pada wartawan.(m1)















