Menurut para pekerja bangunan, oknum yang berinisial aiptu faisal yang bertugas di polsek moncongloe wilayah hukum polres maros dengan tegas mengatakan bahkan jenderal pun datang tidak akan kami gentar hadapi, kegiatan ini harus di hentikan.
Oknum polisi tersebut menyebutkan tanah di belakang rumah yang di bangun tersebut adalah miliknya sehingga apabila kegiatan tetap di lanjutkan tanah di belakang rumah tersebut harus di beli dulu atau ganti untung.
Namun setelah di telusuri ternyata di duga tanah tersebut bukan milik oknum tersebut karena tidak dapat memperlihatkan surat bukti kepemilikan nya.
Kejadian ini pun telah di laporkan ke pihak kepolisian polda sulsel agar kiranya dapat di lakukan penyelesaian secara kekeluargaan namun tidak itikad baik dari pihak oknum polisi tersebut.















