BERITAHUKUM

Diduga Nyambi Kurir Narkoba Oknum Polisi dan ASN Jajaran Pemprov Sulbar Ditangkap Polisi

173
×

Diduga Nyambi Kurir Narkoba Oknum Polisi dan ASN Jajaran Pemprov Sulbar Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

Selain mengamankan 3 orang terduga penyalahgunaan narkoba, anggota Subdit 1 Ditres Narkoba Polda Sulbar juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 20 gram sabu sabu, yang diamankan di tangkan salah satu tersangka.

Dalam pengungkapan kasus narkoba tersebut polisi juga menyita 3 Unit HP dari masing masing tersangka. Mobil yang digunakan tersangka saat dilakukan penangkapan. Seperangkat alat isap sabu sabu yang digunakan oleh pelaku.

3 terduga pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut dikenakan UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika. 3 tersangka tersebut terancam hukuman diatas 5 tahun penjara.

Untuk mengusut kasus penyalahgynaan narkoba tersebut saat pihak penyidik Polda Sulbar masih mengembangkan kasus tersebut. Polisi berjanji akan mengusut kasus tersebut hingga tuntas.(m1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *