Sekadau, Jurnaltivi.com – PT. Bintang Sawit Lestari di kabupaten Sekadau memberikan klarifikasi terkait isu yang menyebut bahwa perusahaan tersebut memecat pekerja secara sepihak.
“Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), Komisi III DPRD Kabupaten Sekadau, serta staf ahli Bupati telah melakukan kunjungan ke lokasi kebun terkait kasus pemberhentian tenaga kerja yang menjadi perbincangan belakangan ini, Ucap Lando Sianturi selaku manager kebun di PT.BSL (Sabtu (10/10/26)
Sebelumnya pekerja berinisial KD disebut dipecat sepihak setelah dianggap meminta dinaikan gaji. Namun pihak perusahaan menepis isu tersebut serta mengklaim isu itu tidak benar.
Menurut Lando Sianturi, pihaknya menyatakan telah memberikan penjelasan dan klarifikasi lengkap kepada tim pemeriksa. Dalam pertemuan, pihak pengelola juga mengundang perwakilan pemerintah desa dan tokoh masyarakat untuk mendengarkan keterangan terkait kasus tersebut.
Lebih lanjut Lando menjelaskan jika alasan pemberhentian (PHK) terhadap pekerja yang bersangkutan: dikarenakan pekerja tersebut merusak perangkat sidik jari (fingerprint) serta mengeluarkan ucapan ancaman kepada pihak pengelola.















