Toraja Utara, Jurnaltivi.com – Komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di Tanah Air terus dilakukan disejumlah tempat, Di Toraja Utara Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara, Polda Sulawesi Selatan, Senin (12/10/2026) kembali membekuk 2 orang pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah Lembang Tandung Nanggala, Kecamatan Nanggala, Poros Toraja Palopo – Toraja Utara.
“Benar ada penangkapan terhadap kedua terduga pelaku. Dimana personel kami telah mengamankan dua orang laki-laki yang kedapatan menguasai barang yang diduga keras merupakan narkotika jenis sabu di wilayah Nanggala, Ujar AKP Muhammad Arif Kasat Resnarkoba Polres Toraja Utara.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial IS (31) dan DP (21). Keduanya merupakan warga Kelurahan Ponjalae, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo. Saat dihadang oleh petugas di lokasi kejadian, keduanya tidak memberikan perlawanan.
Dimana saat dilakukan penggeledahan di TKP, petugas menemukan barang bukti berupa satu sachet plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga sabu. Barang haram tersebut memiliki berat bruto 0,73 gram dan terbungkus dalam kantong plastik warna putih.















