BERITAHUKUM

Keterangan di BAP Dicabut Oleh Keluarga Korban Pemerkosaan Terduga Tersangka Ajukan Penangguhan Penahanan

89
×

Keterangan di BAP Dicabut Oleh Keluarga Korban Pemerkosaan Terduga Tersangka Ajukan Penangguhan Penahanan

Sebarkan artikel ini

Lebih jauh dia mengatakan, saat inintersangka DR sudah ditahan selama 60 hari oleh penyidik Polres Mateng. Setelah dimohonkan perpanjangan penahanan selama 20 hari, total penahanan mencapai 80 hari.

” Fokus kami sebagai kuasa hukum saat ini bagaimana agar pihak penyidik Polres Mateng mau menerima proses penangguhan yang kami ajukan. Karena saat ini BAP yang menyudutkan DR keterangan orang tua korban sudah dicabut di BAP,” jelasnya lagi.

Berita terkait, Tersangka kasus dugaan pemerkosaan anak dibawah umur DR dalam BAP tambahan, Jumat (16/10/2026) yang digelar di ruangan penyidikan Unit PPA Polres Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) mencabut semua laporan dan keterangan yang diberikannya kepada penyidik saat dilakukan BAP awal.

“Semua laporan dan keterangan yang dibuat oleh tersangka pada pemeriksaan BAP awal, saat dilakukan pemeriksaan tambahan oleh penyidik Unit PPA Polres Mateng, tersangka mencabut semua keterangannya di BAP. Tersangka mencabut keterangan awal di BAP karena saat memberikan keterangan kepada penyidik, tersangka mengaku dibawah tekanan hingga mengakui perbuatan yang disangkakan. Padahal tidak ada perbuatan pemerkosaan yang dilakukan oleh tersangka,” ungkap Kuasa Hukum tersangka, Muhammad Yunandar, usai mendampingi kliennya melakukan pemeriksaan tambahan di Unit PPA Reskrim Polres Mateng kepada wartawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *