Sekadau, Jurnaltivi.com – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau Ari Kurniawan Wiro dari Fraksi PDI-P menyampaikan apresiasi atas alokasi dana Instruksi Presiden (Inpres) senilai Rp 18 miliar tahun anggaran 2027 untuk pembangunan ruas jalan Desa Landau Kodah hingga Desa Timpuk, wilayah seberang Kota Sekadau.
“Atas nama warga wilayah seberang, terutama yang terdampak langsung alokasi Inpres yakni Desa Landau Kodah‑Desa Timpuk, kami berterima kasih atas perhatian pemerintah pusat. Teruntuk juga Bapak Lasarus yang telah memperjuangkan aspirasi kami. Ujar Ari Kurniawan Wiro.
Sementara untuk 2026 alokasi yang sama juga senilai lebih 9 Milyar, yang artinya dalam kurun waktu 2026 – 2027 jalan Landau Kodah – Timpuk mendapatkan kucuran dana lebih dari 20 Milyar.
Dari itu Ari atas nama rakyat mengucapkan terima kasih kepada Ketua Komisi V DPR‑RI Lasarus S.Sos yang juga telah memperjuangkan aspirasi masyarakat diwilayah tersebut. Melalui pembangunan ruas jalan Landau Kodah‑Timpuk dari alokasi dana Instruksi Presiden (Inpres) sebesar lebih dari Rp 18 miliar.















