Enrekang, Jurnaltivi.com – Wakil Bupati Enrekang Andi Tenri Liwang Latinro menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2026 di Desa Tampo, Kecamatan Anggeraja, Rabu (21/10/2026).
Penyerahan sertifikat itu merupakan hasil kerja sama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Program tersebut bertujuan memudahkan masyarakat memperoleh sertifikat tanah dengan biaya lebih terjangkau.
Wakil Bupati Enrekang Andi Tenri Liwang mengatakan, program PTSL merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, khususnya kepastian hukum atas kepemilikan tanah.
Program PTSL ini merupakan kerja sama pemerintah daerah dengan Kementerian ATR/BPN agar masyarakat bisa membuat sertifikat tanah dengan biaya lebih murah. Program ini juga dibiayai melalui APBD Kabupaten Enrekang,” kata Andi Tenri Liwang.
Dia berharap program itu memberikan manfaat luas bagi masyarakat Enrekang, terutama kepastian hukum terhadap kepemilikan tanah.
Menurutnya, kepemilikan sertifikat tanah juga menjadi langkah penting untuk mencegah sengketa pertanahan, termasuk perselisihan di lingkungan keluarga.
Pemerintah hadir di tengah masyarakat melalui program ini agar tidak ada lagi sengketa tanah, baik dalam keluarga maupun di lingkungan masyarakat, hanya karena persoalan tanah,” ujarnya.
Andi Tenri Liwang juga mengingatkan masyarakat akan pentingnya memiliki sertifikat tanah. Menurutnya, sertifikat tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga meningkatkan nilai jual tanah.
Kalau kita mau menjual tanah, mana yang lebih mahal, tanah yang memiliki sertifikat atau yang tidak memiliki sertifikat? Tentu lebih mahal kalau ada sertifikatnya,” jelasnya.
Dia menyebut hal itu menjadi salah satu alasan pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk mendukung pelaksanaan program PTSL melalui kerja sama dengan Kementerian ATR/BPN.
Pemerintah daerah bersama kementerian, lanjutnya, sama-sama mengalokasikan anggaran agar masyarakat Kabupaten Enrekang memperoleh manfaat dari program tersebut.
Wakil Bupati juga menyampaikan bahwa Kabupaten Enrekang menjadi daerah pertama di Sulawesi Selatan yang melaksanakan program itu.
Usai menyerahkan sertifikat tanah, Andi Tenri Liwang melanjukan rapat koordinasi High Level Meeting (HLM) bersama seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan para camat.
Rapat itu membahas perkembangan pendapatan daerah hingga triwulan III 2026 sekaligus mengevaluasi capaian dan kendala dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah.
Andi Tenri Liwang berharap seluruh perangkat daerah mengevaluasi kinerja masing-masing dan mengidentifikasi kendala yang berpotensi menghambat pencapaian target pendapatan daerah.
Semoga tidak ada kendala dan seluruh perangkat daerah bisa terus berkoordinasi untuk mengoptimalkan pendapatan daerah,” tutupnya. (Tim/JTV)















