Sementara Kepala Lembang Bau, Yohanis Puang Palullungan yang dikonfirmasi via WhatsApp terkait dugaan penyerobotan kawasan hutan lindung menjelaskan jika, dirinya hanya dimintai keterangan terkait dengan keberadaan lokasi yang ada diwilayah pemerintahannya.
Dengan turunya penyidik Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sulawesi, kasus penyerobotan kawasan hutan lindung dengan menggunakan dua unit alat berat saat membuka percetakan sawah, diharapkan sejumlah pihak bisa menyeret para pelaku ke meja hijau tanpa pandang bulu.(Joni/JTV)















