HUKUM

Kompolnas Desak Polda Sulbar Proses Pidana Terhadap Oknum Polisi Yang Mengakibatkan Tahanan Polres Polman Tewas

1306
×

Kompolnas Desak Polda Sulbar Proses Pidana Terhadap Oknum Polisi Yang Mengakibatkan Tahanan Polres Polman Tewas

Sebarkan artikel ini

Polman-Jurnaltivi.com-Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Polda Sulawesi Barat (Sulbar) tidak hanya memberikan sanksi kode etik kepada anggota kepolisian yang terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan seorang tahan tewas mengenaskan di Polres Polewali Mandar (Polman). Oknum anggota polisi yng terlibat dalam kasus tersebut juga diproses pidana karena korban tewas diduga akibat dianiaya oleh oknum polisi.

Jika pelaku yang mengakibatkan tahanan tewas terbukti adalah oknum anggota, maka kekerasan berlebihan terhadap korban bisa dikategorikan sebagai penyiksaan. Untuk itu, selain dikenai sanksi kode etik, mereka harus dijerat dengan pasal pidana yang relevan dan dikenai hukuman pemberatan,” jelas Poengky Indarty, pada wartawan yang dihubungi melalui saluran WA, Sabtu malam (14/9/2024).

Kompolnas menegaskan bahwa jika terbukti ada unsur pidana dalam kematian tahanan berinisial R, pelaku harus dikenai sanksi pidana.

“Proses pemeriksaan kasus ini harus dilakukan secara menyeluruh dan profesional.” jelas Poengky

Menurutnya, jika hasil penyelidikan mengungkap adanya tindak kekerasan yang dilakukan oleh anggota polisi, maka tindakan tersebut tidak hanya melanggar kode etik kepolisian, tetapi juga hukum pidana.

“Saya juga menekankan pentingnya Propam dalam mengawal kasus ini agar proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” bebernya.

Menurut Poengky, pemberian sanksi kode etik saja tidak cukup untuk memberikan rasa keadilan, baik bagi korban maupun keluarganya.

Ia juga mendorong adanya scientific crime investigation sebagai dasar pemeriksaan, termasuk hasil otopsi, rekaman CCTV, keterangan saksi, dan bukti lainnya.

“Kita tidak boleh hanya mengandalkan sanksi kode etik. Jika ada pelanggaran pidana, maka proses hukum harus ditegakkan dengan adil,” tambahnya.

Kompolnas berharap hasil pemeriksaan dapat segera disampaikan kepada publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

Berita terkait, Seorang tahanan kasus pencurian di Polres Polewali Mandar (Polman) tewas mengenaskan di dalam sel. Korban tewas penuh luka di tubuhnya. Orang tua korban protes ke pihak terkait.

“Anak saya saat di tahan oleh oknum polisi di Polres Polman dipukuli oleh oknum polisi di dalam sel. Saya melihat langsung saat anak saya dianiaya oleh sejumlah oknum polisi, kebetulan saya juga ikut ditahan namun di sel yang berbeda. Saya ditahan karena bapak tiri korban kabur pada saat penangkapan,” ungkap Nasriah ibu korban yang dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Kamis (12/3/2024).(m1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *