Berita

Kades Kabuloang Desak Dinas ESDM Tuntaskan Sengketa Lahan Antara Warga Dengan Perusahaan Tambang

1389
×

Kades Kabuloang Desak Dinas ESDM Tuntaskan Sengketa Lahan Antara Warga Dengan Perusahaan Tambang

Sebarkan artikel ini

Mamuju-Jurnaltivi.com-Kades Kabuloang, Irham, desak Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) agar secepatnya menuntaskan sengketa lahan antara warga Desa Kabuloang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju dengan perusahaan tambang batu gajah PT Polemaju Mineral Mandiri yang sudah berlangsung beberapa tahun terakhir ini.

“PT Polemaju Mineral Mandiri mengklaim lokasi warga seluas 79 hektar masuk dalam peta areal tambang batu gajah yang akan mereka kelolah. Warga yng mengaku pemilik lahan menolak untuk menyerahkan lokasinya dijadikan areal tambng gajah karena pemilik tambang dengan warga belum ada kesepkatan harga dari ganri rugi lahan milik warga,” ungkap Kades Kabuloang, Irham, pada wartawan, Minggu (21/9/2023).

Irham, menambahkan, klaim sepihak dari pemilik IUP terhadap lokasi seluas 79 hektar tergqmbar dalam peta IUP PT Pilemaju Mineral Mandiri, telah menimbulkan keresahan warga desa Kabuloang.

“Dari 79 hektar areal tambang batu gajah yang diklaim perusahaan tambang tersebut sebagai lokasinya ada sekitar 40 orang warga Desa Kabuloang yang mengaku pemilik lahan yang di klaim oleh PT Polemaju Mineral Mandiri tersebut,” beber Irham.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *