Berita

Hadir di Lokasi Pencabutan Nomor Urut Istri Cabup Ado Mas’ud Dilaporkan di Bawaslu

834
×

Hadir di Lokasi Pencabutan Nomor Urut Istri Cabup Ado Mas’ud Dilaporkan di Bawaslu

Sebarkan artikel ini

Mamuju-Jurnaltivi.com-Hadir di acara penetapan nomor urut Istri Pasangan Calon Bupati nomor urut 2 Ado Mas’ud dilaporkan di Bawaslu Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). Istri Cabup nomor urut 2 hadir di acara penetapan nomor urut yang digelar oleh KPU Mamuju diduga melanggar uu ASN karena terlapor meeupakan ASN di Pemkab Mamuju.

“Saya melaporkan Istri Ado Mas’ud karena pada saat pencabutan nomor urut yang bersangkutan kapasitasnya sebagai ASN dan yang bersangkutan tidak ada izin dari pimpinannya,” ungkap Tamsil pada wartawan usai melapor di Bawaslu, Jumat (11/10/2024).

Tamsil, menambahkan, selain melaporkan istri Cabup Mamuju nomo urut 2 dia juga melaporkan dua orang anggota DPRD Mamuju, yang ikut kampanye.

“Kedua anggota DPRD yang dilaporkan tersebut adalah, Andi Abdul Malik dan Jansen Sempo. Keduanya dilaporkan karena ikut giat kampanye pasangan nomor urut 2 namun yang bersangkutan tidak ada surat izin cuti,” jelasnya.

Lanjutnya, selain itu, pelapor juga melaporkan Sekretaris Desa Pannu, Amiruddin, karena mengkampanyekan Cabup dan Cawabup, Ad Mas’ud dan H Damris.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *