BeritaPeristiwa

Dua Pelaku Curanmor Di Tangkap Saat Pesta Sabu Di Rumahnya

691
×

Dua Pelaku Curanmor Di Tangkap Saat Pesta Sabu Di Rumahnya

Sebarkan artikel ini

Makassar, Jurnaltivi.com – Aksi pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi di wilayah kota Makassar. Dua pria yang kerap beraksi curanmor dibekuk Unit Resmob Polsek Manggala saat sedang berpesta narkoba di sebuah rumah kontrakan.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Manggala, IPTU Iqmal, SH., SE., bersama Panit 1 Opsnal IPDA Andi Fahruddin. Keduanya berhasil membekuk pelaku setelah melakukan penyelidikan intensif berdasarkan dua laporan polisi yang masuk sebelumnya.

“Dua pelaku diketahui berinisial ZL alias Om Boy (52), seorang tukang kursi, dan rekannya GL (22), seorang sopir.

“Keduanya merupakan warga Perumnas Antang, Kecamatan Manggala. Mereka ditangkap di sebuah rumah kost di Jalan Inspeksi PAM, Kelurahan Antang, sekitar pukul 01.35 WITA jumat (4/7) lalu.”ujar Kanit Reskrim Polsek Manggala, Iptu Iqmal. Selasa (8/7/2025).

Dalam interogasi, ZL mengakui telah mencuri tiga sepeda motor bersama GL. Modus yang digunakan terbilang klasik, yakni mendorong motor curian menggunakan motor lain.

Salah satu motor hasil curian bahkan sempat dijual melalui sistem COD di wilayah kota Makassar. Uang hasil penjualan langsung digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu.

“Pelaku GL juga mengakui perannya dalam aksi pencurian tersebut. Ia biasa bertugas mendorong motor curian dan menerima bayaran sebesar Rp 500 ribu dari Om Boy setiap kali berhasil membawa pulang hasil curian.”ucap Iqmal.

Mereka biasanya berkeliling untuk mencari sasaran, lalu Om Boy turun tangan saat melihat motor yang ditinggal pemilik dalam keadaan lengah.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain, seperti 1 unit Yamaha Fino, 1 unit Honda Scoopy, Pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi, 1 buah kunci T, 3 rekaman CCTV yang merekam aksi pencurian.

Ironisnya, kedua pelaku ditangkap saat sedang mengonsumsi sabu di dalam kontrakan. Kini, mereka tidak hanya dijerat kasus pencurian kendaraan bermotor, tetapi juga penyalahgunaan narkotika.

Kanit Reskrim IPTU Iqmal menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan di wilayah Manggala.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminal, apalagi yang mengancam keamanan warga,”ungkapnya.

Ia juga menyebut bahwa pihak kepolisian masih memburu barang bukti lainnya serta mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan pelaku lain. Beberapa identitas telah dikantongi dan tengah dalam pengejaran.

“Kami imbau warga untuk tetap waspada dan selalu mengunci ganda kendaraan saat diparkir. Kejahatan bisa datang kapan saja, terutama saat kita lengah,”pungkasnya.

Kedua pelaku kini mendekam di balik jeruji besi dan menanti proses hukum atas aksi kriminal yang mereka lakukan. Pihak kepolisian terus mengembangkan kasus ini guna membongkar jaringan pencurian motor yang lebih luas di wilayah. (n/JTV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *