Perlemen

Panja DPRD Sulbar Kembali Gelar Rapat Pembahasan Perubahan Perda 

261
×

Panja DPRD Sulbar Kembali Gelar Rapat Pembahasan Perubahan Perda 

Sebarkan artikel ini

Mamuju, Jurnaltivi.com-Panitia Kerja (Panja) DPRD Provinsi Sulawesi Barat kembali menggelar rapat pembahasan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sebuku Energi Malaqbi. Rapat ini dilaksanakan di ruang rapat Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Barat dengan melibatkan berbagai unsur terkait, Selasa (21/7/2025)

Turut hadir dalam rapat tersebut Tim Pakar DPRD, Prof. Aminuddin Ilmar, serta perwakilan dari Biro Hukum dan Biro Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Provinsi Sulawesi Barat. Pembahasan berfokus pada penyesuaian substansi Perda agar selaras dengan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Panja dan seluruh peserta rapat sepakat bahwa Perda Nomor 1 Tahun 2018 perlu direvisi, terutama dalam sejumlah pasal yang dinilai belum sepenuhnya sejalan dengan PP 54/2017. Perubahan ini bertujuan memperkuat tata kelola, profesionalitas, serta akuntabilitas pengelolaan Perumda Sebuku Energi Malaqbi sebagai aset strategis daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *