Enrekang, Jurnaltivi.com – Pemerintah Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan secara resmi menyerahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2026 senilai Rp 895 miliar lebih kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Rabu (26/11/2025).
Penyerahan dokumen nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2026 itu dilakukan dalam Rapat Paripurna Pembahasan Tingkat I di gedung dewan.
Namun, momentum penting tersebut diwarnai kritik dari sejumlah fraksi terhadap ketidakhadiran Bupati Enrekang dalam rapat tersebut.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Enrekang, Ikrar Erang Batu, didampingi Wakil II DPRD Idris Sadik, dan dihadiri sejumlah anggota dewan.
Sementara dari pihak eksekutif, hadir Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Enrekang, Zulkarnain Kara, yang mewakili Bupati. Ia didampingi sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Kadis Infokom, Plt BKAD, Plt Satpol-PP, serta perwakilan dari Inspektorat, DP3A, dan Dispopar. Turut hadir pula perwakilan Forkopimda dan pimpinan Cabang Bank Sulselbar Enrekang.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Plt Sekda Zulkarnain Kara, pemerintah menyampaikan ringkasan RAPBD 2026. Total anggaran yang diajukan sebesar Rp 895.025.357.329.
Rinciannya, Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp 895.025.357.329. Sementara itu, Belanja Daerah diproyeksikan mencapai Rp 832.668.194.017.
Pembiayaan Netto dalam RAPBD Tahun Anggaran 2026 adalah defisit sebesar Rp 62.357.163.312,” ujar Zulkarnain membacakan sambutan Bupati.
Defisit ini, lanjutnya, akan ditutup oleh surplus dari sisi pendapatan dan belanja. Pemerintah juga menitipkan target agar pembahasan RAPBD 2026 ini bisa disepakati paling lambat 30 November 2025.
Usai penyampaian nota keuangan, dilakukan penyerahan secara simbolis dokumen Raperda APBD oleh Plt Sekda Zulkarnain Kara kepada Ketua DPRD Ikrar Erang Batu.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum dari fraksi-fraksi. Sejumlah catatan khusus mengemuka.
Fraksi PKS, misalnya, menyoroti potensi penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada 2025. Sementara Fraksi Persatuan Pembangunan Bintang (PPB) menaruh perhatian pada pembayaran jasa pendidikan dan medis.
Yang cukup mencolok, sejumlah fraksi mempertanyakan keseriusan Bupati untuk hadir langsung dalam momen penting seperti ini, terutama di periode pertamanya.
Semua fraksi mengharapkan APBD tahun 2026 disusun sebagai instrumen untuk memberikan dampak nyata terhadap upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dan berharap Bupati dan jajarannya dapat hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) berikutnya.
Meski Fraksi PAN abstain dalam menyampaikan pandangan umum, mereka tetap menyetujui RAPBD 2026 untuk dibahas lebih lanjut di tingkat komisi.
Menanggapi berbagai catatan fraksi, Plt Sekda Zulkarnain Kara menyampaikan respons pemerintah. Dia mengharapkan DPRD dapat bersama-sama mengoptimalkan PAD.
Mohon dikoreksi kalau ada kendala. Mudah-mudahan di tingkat komisi nanti bisa diselesaikan bersama sehingga PAD kita bisa sama-sama dikeroyok dan nilainya bisa kita optimalkan,” kata Zulkarnain.
Dia juga mengakui adanya tekanan fiskal yang besar.
Dalam pembahasan, Zulkarnain berjanji akan mengupayakan kehadiran seluruh perangkat daerah dalam pembahasan lanjutan di komisi.
Menutup rapat, Ketua DPRD Ikrar Erang Batu meminta anggota dewan melakukan pembahasan RAPBD 2026 dengan sungguh-sungguh dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan.
Ia juga meminta Sekda memerintahkan semua OPD untuk hadir dalam rapat pembahasan RAPBD hingga selesai, “pungkasnya.
Diketahui ada 30 anggota DPRD Enrekang terbagi ke dalam tujuh fraksi, yakni Fraksi NasDem, PAN, Golkar, PKB, PKS, Nurani, dan Fraksi PPB. (Tim/JTV)



















