Mamuju, Jurnaltivi.com-SK pengangkatan calon anggota polisi hilang saat digadaikan di BRI untuk meminjam uang, seorang anggota polisi, di Polresta Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Aipda Hasanuddin, gugat BRI Cabang Mamuju, di Pengadilan Negeri (PN) Mamuju.
“SK klien saya yang hilang di BRI ada sekita 6 SK. SK yang hilang mulai dari SK pengangkatan sebagai calon anggota polisi dan sejumlah SK kenaikan pangkat yang ikut digadaikan di BRI ikut hilang saat digadaikan,” ungkap, Darmawan, kuasa hukum penggugat.
Darmawan, menambahkan, gugatan diajukan oleh penggugat karena pihak BRI sudah beberapa kali meminta agar SK nya yang diajukan dikembalikan karena sudah lunas.
Pihak BRI yang digugat tidak mampu menghadirkan SK yang digugat tersebut. Hingga pihak penggugat mengajukan gugatan pihak BRI tidak mampu menghadirkan SK yang diminta nasabah BRI tersebut.
Dalam gugatan tersebut pihak penggugat mengajukan kerugian materi sebesar Rp 247 juta dan in material sekitar 400 juta total keseluruhan sebesar 700 juta.


















