BeritaNasional

Cegah Masalah Hukum, Baznas Enrekang Terapkan Standar Ketat di Semua Program Zakat

526
×

Cegah Masalah Hukum, Baznas Enrekang Terapkan Standar Ketat di Semua Program Zakat

Sebarkan artikel ini

Enrekang, Jurnaltivi.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, melakukan penataan ulang tata kelola seluruh program yang dijalankannya. Langkah ini untuk memastikan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS), serta Dana Sosial Keagamaan dan Lainnya (DSKL), berjalan sesuai regulasi.

Penataan tersebut diperkuat dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Enrekang. Kerja sama ini bertujuan memberikan pendampingan hukum guna memastikan program Baznas terlaksana secara transparan, akuntabel, dan taat aturan.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Baznas Enrekang, Dirhamzah, menegaskan pembenahan tata kelola menjadi komitmen utama. Hal itu disampaikannya di ruang kerjanya, Senin (26/1/2026).

Program-program Baznas ke depan harus betul-betul transparan dan sesuai peraturan perundang-undangan. Ini juga sejalan dengan MoU yang telah kami tandatangani bersama Kejaksaan Negeri Enrekang,” kata Dirhamzah.

Dirhamzah menjelaskan, seluruh program yang dikelola akan dijalankan dengan mekanisme yang jelas dan terukur. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran, akan diawasi ketat untuk mencegah masalah hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *