Dengan penataan tata kelola dan pendampingan Kejari Enrekang, Dirhamzah berharap kepercayaan masyarakat terhadap Baznas meningkat. Kepercayaan publik dinilai sebagai modal utama agar pengelolaan zakat dan dana sosial berjalan maksimal.
Ia mengajak seluruh pihak, khususnya para muzaki, untuk tidak ragu menyalurkan zakat, infak, dan sedekahnya melalui Baznas Kabupaten Enrekang.
Kami ingin Baznas menjadi lembaga yang profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Harapannya, manfaat zakat benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan,” pungkas Dirhamzah. (Tim/JTV)


















