Mamuju, Jurnaltivi.com-Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat melalui Bidang Minerba bersama Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Belang-Belang Mamuju melaksanakan rapat koordinasi (rakor) lintas sektor terkait kegiatan Terminal Khusus (Tersus) di wilayah kerja Kabupaten Pasangkayu.
Rakor berlangsung di Kantor UPP Kelas III, Belang-Belang, Mamuju, Selasa 27 Januari 2026. Pertemuan ini juga membahas permohonan informasi terkait Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) kegiatan pertambangan.
Rakor tersebut dilaksanakan sebagai upaya memperkuat sinergi antarinstansi dalam pengawasan, pengendalian, serta penataan kegiatan terminal khusus yang mendukung aktivitas pertambangan di Kabupaten Pasangkayu agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam rapat tersebut, Kepala Bidang Minerba Ilham, menekankan pentingnya kepatuhan pelaku usaha pertambangan terhadap ketentuan perizinan, termasuk kesesuaian RKAB yang telah disetujui dengan realisasi kegiatan di lapangan.

















