Mamuju, Jurnaltivi.com-Dulunya penerima PKH setelah Desil nya dinaikan menjadi Desil 6 akhirnya lansia Sina (80) saat ini tidak lagi masuk sebagai penerima PKH.
Ironisnya kondisi lansia yang hidup berdua dengan anaknya ini yang juga berprofesi sebagai nelayan sangat memperihatinkan. Dia tinggal di rumah gubuk yang kondisinya tidak layak huni terbuat dari kayu bercampur tripleks. Atapnya juga ada sebahagian dari daun rumbia.
“Saya sudah tidak menerima PKH sejak Bulan Desember tahun 2025 lalu. Sebelumnya saya selalu mendapatkan PKH. Saat ini setelah Desil saya naik menjadi Desil 6 Bansos yang biasanya saya dapatkan kini sudah tidak ada lagi,” ungkap Nenek Sina, saat ditemui wartawan di gubuknya Kamis (10/9/2026)
Sina, menambahkan, pihaknya sudah pernah mengajukan perubahan Desil di Kantor Kelurahan Mamunyu, namun menurut informasi yang didapatkan Desil dia tidak bisa dirubah lagi.
“Desil saya bisa dirubah asal anaknya yang belum menikah dikeluarkan dari KK. Kalau masih ada anak laki lakinya di KK maka Desil saya tidak bisa dirubah,” jelasnya dalam bahasa mandar yang diterjemahkan anak wanitanya, Isha, pada wartawan.















