Politik

UU HKPD 2022 Ancam Sulbar SDK Harap Ada Penundaan 5 Tahun

96
×

UU HKPD 2022 Ancam Sulbar SDK Harap Ada Penundaan 5 Tahun

Sebarkan artikel ini

Mamuju, Jurnaltivi.com- Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, memimpin pertemuan Forum Bupati se-Sulawesi Barat di Ruang Rapat Oval Lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Kamis, (9/4/2026).

Dalam rapat itu, arah pembangunan 2027 mulai dipetakan. Sejumlah target disepakati untuk masuk dalam RKPD dan RAPBD.

Fokusnya mencakup pertumbuhan ekonomi, penurunan angka kemiskinan, penanganan stunting, hingga peningkatan layanan publik.

Kemandirian energi dan hilirisasi produk unggulan daerah juga ikut dibahas sebagai penopang ekonomi Sulawesi Barat.

“Arah pembangunan yang kita akan bawa ke 2027 yaitu sejalan dengan Astacita bapak presiden yaitu ketahanan pangan, kemudian kemandirian energi,” jelas Suhardi Duka.

Namun di balik target tersebut, forum juga dihadapkan pada persoalan serius yakni penerapan Undang-Undang HKPD 2022 yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen pada 2027.

Dalam rapat terungkap, seluruh daerah di Sulawesi Barat saat ini telah melampaui ambang batas tersebut.

Bupati Mamuju Tengah, Arsal Aras, yang ditunjuk menyampaikan hasil forum, mengatakan kondisi itu mendorong lahirnya kesepakatan bersama antara pemerintah kabupaten dan provinsi untuk disampaikan ke Pemerintah Pusat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *