Mamuju, Jurnaltivi.com-Badan Gizi Nasional (BGN) digugat oleh pemilik dua dapur MBG, SPPG Kabuloang dengan SPPG Karema Dua, di Pengadilan Negeri (PN) Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) gugatan pemilik dua dapur tersebut adalah meminta agar pihak BGN membuka kembali suspend dapur MBG yang telah berlangsung selama 4 bulan.
“Saya juga gugat soal berupa ganti rugi 6 juta rupiah per hari yang tidak terbayarkan oleh pihak BGN yang diperkirakan mencapai 900 juta rupiah,” ungkap Andi Muhammad Amin Ketua Yayasan Insan Sehat Lestari, saat ditemui wartawan di PN Mamuju saat menunggu sidang perdana gugatan perdata pihak BGN Kamis (25/6/2026).
Andi Muhammad Amin, menambahkan, saya gugat BGN di PN Mamuju, karena banyak kerugian yang dialaminya.
“Kerugian akibat di suspend dua dapur ini banyak unsur diantaranya, relawan, mitra dan penerima manfaat. Saya sebagai pemilik yayasan sudah mengeluarkan anggaran untuk dua dapur sebesar 4 milyar rupiah, ” jelas Andi Muhammad Amin.
Lebih jauh dia menjelaskan, dua dapur tersebut di Suspend pada Bulan Maret lalu hingga sampai sekarang belum dibuka. Namun dia sendiri tidak paham apa penyebab dua dapur tersebut belum dibuka oleh pihak BGN.
“Kami pemilik dapur sudah membenahi semua unsur unsur yang diminta oleh pihak BGN saat dapur tersebut di suspend. Namun kami tidak tau kenapa pihak BGN belum membuka dua dapur yang di Suspend. Dapur yang di Suspend tersebut sudah beroperasi selama 9 bulan,” ujarnya.
Untuk mengikuti sidang gugatan tersebut puluhan relawan MBG mendatangi PN Mamuju. Mereka mau mendengar secara langsung proses persidangan perdana gugatan perdata MBG yang dilayangkan oleh Ketua Yayasan Insan Lestari.
Sidang yang rencananya akan digelar pada jam 10.00 wita. Namun pihak tergugat BGN belum juga tiba di PN Mamuju. Untuk sementara pihak PN Mamuju masih menunggu kehadiran pihak tergugat.
Akibat sidang perdana gugatan BGN belum juga bisa digelar karena pihak tergugat belum juga hadir akhirnya puluhan relawan dapur MBG akhirnya meninggalkan PN Mamuju dengan perasaan kecewa.
“Kami sangat kecewa kenapa sidang gugatan perdana pihak BGN belum juga dimulai. Kami sangat berharap agar dapur MBG tempat kami bekerja secepatnya dibuka kembali,” ujar seorang relawan yang hadir di PN Mamuju, Citra Arafah, pada wartawan.
Total relawan yang kehilangan pekerjaan akibat dua dapur MBG tersebut ditutup selama 4 bulan sebanyak 94 orang. Akibat kehilangan pekerjaan karena dapur MBG tempat mereka mencari hidup ditutup para relawan terpaksa menganggur.
Untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari jari para relawan tetsebut ada yang bekerja sebagai buruh harian dan ada pula yang terpaksa berharap dari suaminya yang bekerja sebagai buruh harian.
Puluhan relawan dapur MBG tersebut saat ini hanya bisa berharap agar pihak BGN secepatnya membuka dapur mereka. Puluhan relawan tetsebut dapat kembali bekerja seperti semula.(m1)



















