JURNALTIVI.COM, MAKASSAR – Rasa gelisah dan tekanan batin terus menghantui puluhan UMKM kuliner dipesisir sungai Jeneberang, di Jalan Tanjung Bunga Selatan, Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulsel.
Ketika media ini, pada hari Sabtu 27 Juni 2026, berkunjung kelokasi dan bertemu dengan sejumlah pelaku UMKM disalah satu warung ditempat tersebut. Nampak wajah para pelaku UMKM dipenuhi rasa gelisah dan batin yang tertekan.
Pasalnya, para usaha UMKM kuliner lesehan ikan bakar yang mereka jalankan terancam berhenti ditengah jalan alias dibongkar paksa. ” Kalau dibongkar kita ini mau jualan dimana. Pakai modal apa lagi,” keluh Ratna, pemilik Lesehan Cinta Rasa.
” Untuk buka usaha kita ini pinjam uang KUR. Kalau tempat jualan dibongkar, uang KUR mau dibayar pakai apa,” tambahnya dengan nada terbata-bata.
Ratna pun tak sanggup untuk berbicara lebih banyak lagi. Ia pun meminta salah satu pengurus atau yang mendampingi mereka selama berjualan ditempat tersebut untuk melanjutkan pembicaraan.
Ia adalah Abi Fathan, sekertaris KKMP Tanjung Merdeka kemudian melanjutkan pembicaraan kepada sejumlah media yang ada ditempat tersebut.
Abi mengatakan, rasa gelisah para pedagang disini ( UMKM kuliner pesisir sungai Jeneberang ) muncul setelah mendapatkan surat peringatan pertama ( SP2 ) berkaitan dengan rencana pembongkaran dikawasan usaha mereka.
” Kami sudah terima surat dari BBWSP ( Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan ) Jeneberang terkait kawasan tempat jualan mereka yang harus bersih dari segala aktivitas yang dianggap mengganggu aliran sungai ( long storage ),” kata Abi.
Lanjut Abi, disini ada 35 pelaku usaha kuliner UMKM yang bergantung mencari rejeki dipesisir sungai Jeneberang.
” Dari 35 pelaku usaha kuliner UMKM yang berdiri sejak belasan tahun lalu, bisa memberikan pendapatan untuk keluarga dan para pekerja. Kalau tempat ini dibongkar, dimana lagi kita mencari pendapatan,” ucapnya.
” Berikan kami solusi, kami para pelaku usaha kuliner UMKM disini siap bekerjasama, komitmen mengikuti aturan yang berlaku. Termasuk mendukung upaya menjaga kualitas air baku dan lingkungan dikawasan ini,” harapnya.
Abi dan sejumlah pelaku usaha kuliner UMKM bermohon kepasa pihak terkait ( BBWSP Jeneberang ) bisa memberikan solusi yang terbaik bagi para pelaku usaha kuliner tersebut.



















