BERITAHUKUMPolisi

Berita Video : DPRD dan Pemkab Torut Tak Berdaya! PT CAT Diduga Tabrak Aturan, Pekerjaan Bronjong di DAS Saddang Tetap Melenggang

80
×

Berita Video : DPRD dan Pemkab Torut Tak Berdaya! PT CAT Diduga Tabrak Aturan, Pekerjaan Bronjong di DAS Saddang Tetap Melenggang

Sebarkan artikel ini

Toraja Utara, Jurnaltivi.com – Komisi 3 DPRD dan Pemkab Toraja Utara, seolah dibuat tak berdaya oleh pihak PT Carly Alfa Timur, perusahan kontruksi yang membangun bronjong di Lingkungan Pao, Lembang Rinding Batu, Kecamatan Kesu’ Kabupaten Toraja Utara, Provinsi Sulawesi Selatan, yang diduga tabrak aturan, namun tetap melenggang.

Padahal sebelumnya rombongan Komisi 3 DPRD Toraja Utara bersama dengan pihak PUTR Pemkab Toraja Utara mendatangi lokasi pembangunan bronjong, dan sepakat dengan pihak perusahan untuk menghentikan aktifitas di daerah bantaran sungai sambil menunggu pihak Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang yang bertugas mengelola sumber daya air di wilayah Sulawesi Selatan.

Sayangnya surat teguran dan kesepakatan yang dilayangkan PUTR dan DPRD Toraja Utara, diabaikan pihak perusahan, padahal sebelumnya Hendrik Wijaya selaku pimpinan peusahan telah menyampaikan permohonan maaf dan berjanji menghentikan pekerjaan bronjong diwilayah tersebut.

Alih – alih dihentikan, dari hasil pemantaun yang dilakukan dilapangan sejumlah kariawan masih aktif melakukan pekerjaan, sehingga surat teguran yang dilayangkan PUTR dan sidak yang dilakukan Komisi 3 DPRD Toraja Utara seolah menjadi angin lalu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *