BeritaHallo PolisiPeristiwa

Dikawal Personel Polsek Limbong, Pertemuan BPN dan Warga Seko Terkait HGU PT. Seko Fajar Masih Menemui Jalan Buntu

864
×

Dikawal Personel Polsek Limbong, Pertemuan BPN dan Warga Seko Terkait HGU PT. Seko Fajar Masih Menemui Jalan Buntu

Sebarkan artikel ini

Luwu Utara, ||Jurnaltivi.com|| – Personil Polsek Limbong, Polres Luwu Utara melakukan pengamanan pertemuan masyarakat dan sejumlah toko Adat Seko dan Tim Pelaksana Kegiatan Inventarisasi Penguasaan Pemilik Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (P4T) di Eks HGU PT. Seko Fajar.

Pertemuan yang berlangsung di Aula Kecamatan tersebut, Dipimpin dan dibuka langsung oleh Camat Seko Akbal Ali S. Sos, sementara dalam sambutannya camat seko menyebut jika pihaknya telah memfasilitasi pertemuan itu sebagaimana permintaan dari masyarakat Adat Seko.

Namun Akbal Ali selaku camat seko mengutarakan kekecewaannya kepada masyarakat karena menilai masyarakat tidak menampakkan sikap yang elok dan simpatik terhadap kunjungan Tim P4T ke Seko terkait perihal Eks HGU PT. Seko Fajar.

“Saya juga putra Seko asli, jangan perlihatkan sikap arogansi kita, tak baik itu. Saya sudah mati-matian berjuang agar bisa menggelar pertemuan ini, kalau ada yang tidak suka dengan saya silahkan datang setelah kegiatan ini selesai, jangan kita bikin gaduh disini. Tegas Akbal Ali Camat Seko didepan hadirin.

Dalam kesempatan yang sama, Tim P4T yang terdiri dari Kanwil BPN Sulsel, BPN Kabupaten Luwu Utara dan Dinas PUPR Luwu Utara kepada masyarakat menjelaskan jika, kehadiran mereka tujuannya untuk melakukan pemetaan terhadap tanah Eks HGU PT. Seko Fajar, yang diklaim dan dikelola oleh masyarakat yang nantinya akan diberikan bukti kepemilikan atas tanah berupa sertifikat.

Pertemuan awal Tim P4T tersebut juga mejelaskan kepada masyarakat adat Seko bahwa, mereka bukan dari pihak Bank Tanah, melainkan dari Kakanwil BPN Sulsel yang dibuktikan dengan memperlihatkan surat tugas.

Namun dalam pertemuan tersebut, sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh adat seko menolak kehadiran pihak BPN karena dianggap hanya akan menyengsarakan warga dikemudian hari, sebab BPN dituding hanya datang dengan janji untuk membantu rakyat namun dikemudian hari menghilang.

“Kami masyarakat seko trauma dengan PT. Seko Fajar yang selama ini membohongi kami, dan kami tidak mau BPN datang dengan janji akan membantu rakyat namun dikemudian hari menghilang” Tegas Kisman Tahir.

Hal senada juga disampaikan Parawangsa selaku Tubara Turong yang mengatakan jika, sebelum Seko Fajar masuk terlebih dahulu pihak BPN yang masuk ke seko menyampaikan bahwa ini untuk kebaikan masyarakat, namun setelah Seko Fajar masuk memasang patok justru patok tersebut bertuliskan BPN.

“beberapa hari yang lalu kami mendapatkan informasi bahwa pihak BPN dan Bank Tanah akan datang dan langsung kelapangan tanpa sosialisasi lagi, sehingga saya mengatakan Kalau ada yang kita dapatkan di gunung, kita usir, karena tanah disini sudah tidak ada yang kosong lagi. Terang Parawangsa dengan nada kesal.

Pertemuan yang dihadiri sejumlah pihak tersebut masih belum menemukan titik terang, baik itu dari  perwakilan adat maupun masyarakat, sehingga Camat Seko menutup pertemuan itu dan meminta kepada para perwakilan adat untuk membuat Berita Acara Penolakan yang mana kemudian ditandatangani. (Accy/JTV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *