Hallo PolisiHukumPeristiwa

Selama Tahun 2023 Polres Toraja Utara Tindak 32 Praktek Perjudian, 2 Diantaranya Diproses Hukum

643
×

Selama Tahun 2023 Polres Toraja Utara Tindak 32 Praktek Perjudian, 2 Diantaranya Diproses Hukum

Sebarkan artikel ini

Toraja Utara, ||Jurnaltivi.com|| – Selama tahun 2023 Polres Toraja Utara telah berhasil melakukan penindakan dan pembubaran sebanyak total 32 kasus praktek perjudian terkhusus jenis sabung ayam.

Dari 32 kasus tersebut, sebanyak 2 kasus yang dilakukan proses penegakan hukum.

2 kasus Perjudian yang dilakukan proses hukum tersebut yaitu kasus Togel dengan nomor LP/A/08/VIII/2023/SPKT/SAT. RESKRIM/RES. TORUT pada bulan Agustus, serta kasus sabung ayam dengan nomor LP/A/10/XII/2023/SPKT/SAT. RESKRIM/RES. TORUT pada bulan Desember.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK.,M.Si, melalui Kasi Humas IPTU Damianus Nisa mengatakan, selama tahun 2023 pihaknya menjadikan kasus perjudian terkhusus sabung ayam sebagai salah satu atensi dalam hal untuk dilakukan penindakan hingga penegakan hukum.

“Ada total 32 penindakan dan pembubaran praktek perjudian yang telah Kita lakukan, 2 diantanya dilakukan proses penegakan hukum,” kata Kasi Humas IPTU Damianus Nisa, Selasa (16/01/2024).

“Selama kepemimpinan Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK.,M.Si pihaknya lebih mengedepankan upaya penindakan dalam bentuk pencegahan dari pada melakukan penegakan hukum terkait aktifitas judi jenis sabung ayam,” lanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *