Mamuju-Jurnaltiv.com-Ungkap dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif di DPRD Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), pada tahun anggaran tahun 2021 dan tahun anggaran 2022 penyidik Pidsus Kejari Mamuju periksa 3 orang anggota DPRD Mamuju, Rabu (21/8/2024).
“Saat ini penyidik Pidsus sementara memeriksa 3 orang anggota DPRD Mamuju, yakni MB, Zul dengan A,” ungkap Kasi Intel Kejari Mamuju, Antonius yang ditemui di kantor Kejari Mamuju.
Anton, menambahkan, 3 orang yang diperiksa hari ini diperiksa sebagai saksi. Kasus ini sudah ditangani Kejari Mamuju sejak Bulan Juli lalu.
“Status kasus dugaan korupsi perjalanan dinas piktif di DPRD Mamuju ini sudah dalam tahap penyidikan,” beber Antonius,” pada wartawan.
Lanjutnya, anggaran perjalanan dinas piktif ini totalnya mencapai 5 milyar rupiah. Perjalanan dinas yang diduga fiktif tersebut pada tahun anggaran 2021 dan tahun anggaran 2022 lalu.
“Penyidik saat ini sudah memegang dua alat bukti. Saat ini belum ada yang ditetapkan tersangka karena penyidik masih menunggu penghitungan kerugian negara,” jelasnya.

















