Peraturan Gubernur Sulsel Nomor 29 Tahun 2019 telah menegaskan penggunaan sertifikat elektronik sebagai standar administrasi di OPD lingkup Pemprov. Sulsel
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.