KesehatanPolitik

KPU dan Bawaslu Terima Surat Keterangan Cuti Bupati, Jelang Masa Kampanye

23
×

KPU dan Bawaslu Terima Surat Keterangan Cuti Bupati, Jelang Masa Kampanye

Sebarkan artikel ini
Ket Foto : Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Torut Terima Surat Cuti Bupati, Dari Drs. Yulian stevi, M.Si. Kabag pemerintahan.

TORAJA UTARA, – || Jurnaltivi.com || Bakal calon Bupati Kabupaten Toraja Utara, Kalatiku Paembonan, yang saat ini menjabat sebagai  Bupati Toraja Utara, dan kembali maju sebagai kandidat bakal calon bupati  berpasangan dengan Dr. Etha,  mengajukan cuti jelang penetapan sebagai peserta dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Kalatiku Paembonan yang diusung oleh Partai PDI P, Gerindra, PKPI dan Partai Perindo mengajukan cuti selama 70 hari.

“Bupati mengajukan permohonan cuti pada tanggal 2 september, adapun cuti yang diajukan akan dimulai pada 26 September 2020. Terang, Drs. Yulian stevi, M.Si. Kabag pemerintahan Torut seusai menghadiri coffee morning yang digelar KPU, Jumat,18/9/2020.

Sebagaimana tercantum dalam Peraturan KPU Nomor 18/2019, cuti atau pengunduran diri menjadi salah satu syarat bagi petahana yang mengikuti pemilihan bupati dan wakil bupati serentak.

Adapun masa kampanye dilakukan dari tanggal 26 September sampai dengan 5 Desember dan  pemilihan dilangsungkan pada 9 Desember 2020.(Joni/JTV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *