KesehatanPolitik

Gugatan Perceraian Meningkat, Kemenag Konawe, Imbau Masyarakat Jaga Keutuhan Keluarga

580
×

Gugatan Perceraian Meningkat, Kemenag Konawe, Imbau Masyarakat Jaga Keutuhan Keluarga

Sebarkan artikel ini

Lebih lanjut Massidi mengatakan, bahwa kasus perceraian saat ini didominasi oleh masyarakat umum, dengan umur rata – rata diatas 30 Tahun.

“Dari sebagian besar perkara yang diajukan, pemicunya adalah faktor ekonomi, dari faktor tersebut sering terjadi adanya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Namun, dari jumlah keseluruhan perceraian terdapat beberpat yang berhasil rujuk kembali. Tegas Massadi.

Massidi  mengimbau  masyarakat  lebih mempertahankan rumah tangga, terutama jika masalah pemicu adalah hal yang masih bisa di bicarakan. Ia juga meminta masyarakat untuk dapat melakukan komunikasi keluarga untuk menghindari perceraian.(Arni/JTV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *