TORAJA UTARA, – || Jurnaltivi.com || DPO Polres Luwu pada hari Jumat 9 April 2021 sekitar pukul.16.00 Wita diringkus TIM RESMOB Polres Toraja Utara di lorong wisma monton, Kelurahan Malanggo, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara.
Berkat informasi dari Personil Polres Luwu, tentang adanya kasus pencurian HP dimana pelakunya di sinyalir kabur ke wilayah Toraja Utara, membuat Tim Resmob Polres Toraja Utara yang dipimpin AIPDA Leo Timang bersama anggota langsung bergerak dan meringkus pelaku ditempat persembunyiannya tanpa melakukan perlawanan.