TORAJA UTARA, – || Jurnaltivi.com || Sempat menjadi sorotan karena maraknya judi sabung ayam yang terjadi di Kabupaten Toraja Utara, Provinsi Sulawesi Selatan. Membuat Pihak Kepolisian Polres Toraja Utara tak tinggal diam.
Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, AKBP Yudha Wirajati S.IK Langsung memerintahkan personel Polsek Sanggalangi yang dipimpin Pelaksana tugas Kapolsek Ipda Abdul Kadir bersama Kanit Provost Bripka Arianto, Kanit Intelkam Bripka Robertus dan Bhabinkamtibmas Briptu Tawakkal, untuk membubarkan arena perjudian sabung ayam.