TORAJA UTARA, – || Jurnaltivi.com || Sempat menjadi sorotan karena maraknya judi sabung ayam yang terjadi di Kabupaten Toraja Utara, Provinsi Sulawesi Selatan. Membuat Pihak Kepolisian Polres Toraja Utara tak tinggal diam.
Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, AKBP Yudha Wirajati S.IK Langsung memerintahkan personel Polsek Sanggalangi yang dipimpin Pelaksana tugas Kapolsek Ipda Abdul Kadir bersama Kanit Provost Bripka Arianto, Kanit Intelkam Bripka Robertus dan Bhabinkamtibmas Briptu Tawakkal, untuk membubarkan arena perjudian sabung ayam.
Setelah melakukan pengecekan pada hari jumat 16 april 2021, personel polsek sanggalangiā yang tiba dilokasi di Lembang Tallulolo, Kecamatan Kesu’, mendapati sejumlah penjual dan orang ā orang yang diduga akan melakukan perjudian, melihat hal tersebut polisi langsung membongkar tenda yang diduga akan digunakan sebagai tempat arena judi sabung ayam.
Pelaksana tugas Kapolsek Sanggalangiā Ipda Abdul Kadir setelah membongkar sejumlah tenda menghimbau masyarakat yang ada dilokasi untuk meninggalkan tempatĀ dan kembali ke rumah masing – masing dan tidak melakukan giat judi sabung ayam atau kegiatan yang melanggar hukum lainnya.
Tak hanya itu Ipda Abdul Kadir juga menghimbau pihak keluarga untuk tidak melaksanakan dan memfasilitasi segala bentuk giat perjudian apalagi ditengah penyebaran Covid ā 19.
Dari informasi yang dihimpun pihak kepolisian, diperkirakan ditempat tersebut akan diadakan giat judi sabung ayam karena dilokasi tersebut telah selesai dilaksanakan ibadah syukur rumah Tongkonan, yang kemudian dimanfaatkan masyarakat untuk melakukan judi sabung ayam.
SumberĀ Ā : Humas Polres Toraja Utara
EditorĀ Ā Ā Ā Ā : Joni