TANA TORAJA, – || Jurnaltivi.com || Tim Batitong Maro Sat Reskrim Polres Tana Toraja, minggu 18 april 2021 meringkus 4 orang pelaku judi sabung ayam, yang berlangsung di Tiakka, Lembang Tiakka, Kecamatan Saluputti.
Penggerebekan Tim Batitong Maro yang dipimpin oleh Bripka Alvian Somalinggi, langsung menggelandang ke 4 pelaku bersama barang bukti ke kantor Tana Toraja untuk proses hukum selanjutnya.
Kasat Reskrim Polres Tana Toraja AKP. Jon Paerunan, SH yang di konfirmasi membenarkan perihal penangkapan 4 pelaku Judi Sabung Ayam, “Iya benar, Unit Resmob menangkap 4 terduga pelaku judi sabung ayam di Tiakka, sekitar pukul pukul 14.49 minggu (18/04/2021) siang. Ungkap Kasat Reskrim.