HukumPeristiwaPerlemenSorotan

Demo Depan Kantor DPRD Luwu Timur, GAM Kecam Tindakan Penganiayaan Terhadap Pengawas SPBU

616
×

Demo Depan Kantor DPRD Luwu Timur, GAM Kecam Tindakan Penganiayaan Terhadap Pengawas SPBU

Sebarkan artikel ini

LUWU TIMUR, – || Jurnaltivi.com || Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Komando Wilayah Gerakan Aktivis Mahasiswa Luwu Raya, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Luwu Timur, Jum’at (6-5-2022) Siang.

Dikutip dari https://www.inspirasitimur.com/ Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan atas tindakan insiden dugaan penganiyaan yang diduga dilakukan oleh  sopir Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur  berinisial US, kepada salah seorang pengawas SPBU di Wasuponda.

Kejadian bermula saat US dan sopirnya singgah ke SPBU untuk melalukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite emergency, namun SPBU belum menyediakan Pertalite emergency kerena masih dalam tahap pengurusan izin.

Tapi US tidak menerima dan mengerti alasan apa pun dari pihak SPBU dan bahkan akan menutup SPBU.

Tak hanya itu US juga melakukan dugaan tindakan penganiyaan kepada staf SPBU tersebut, namun staf SPBU tersebut masih sempat menghindarinya, tapi naasnya datang sopir US yang keluar dari mobil ikut melalukan dugaan penganiyaan, dan menendang pengawas SPBU tersebut, yang mengenai bagian lengan kiri atas atas dan bagian kakinya.

Atas tindakan tersebut yang dilakukan oleh Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur yaitu US, Jendral Komando Wilayah GAM Luwu Raya Apet dalam orasinya, mengecam keras kepada US yang tidak mencerminkan sebagai Perwakilan Rakyat dan mencedarai harkat dan martabat lembaga DPRD Kabupaten Luwu Timur.

“Sebagai Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur, US menunjukan sikap arogansinya kepada masyarakat Luwu Timur, tentunya US ini sebagai perwakilan rakyat harus menunjukan sikap perilaku yang baik kepada masyarakat Luwu Timur, bukan malahan berbanding sebaliknya dan juga medesak kepada Badan Kehormatan Dewan Kabupaten Luwu Timur untuk memberikan sanksi kepada US  yang dinilai telah melanggar peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2015 tentang Kode Etik Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonsia,” kata Apet Jendral Komando Wilayah GAM Luwu Raya.

Para pengunjuk rasa tidak berhasil menemui anggota di DPRD Luwu Timur, hal itu karena masih dalam suasana libur Idul Fitri, aksipun dilanjutkan di pertigaan Lampu Merah Malili melanjutkan aksinya dengan berorasi sambil bakar ban bekas.

Aksi unjuk rasa Komando Wilayah GAM Luwu Raya menuntut oknum anggota DPRD tersebut agar Badan Kehormatan DPRD Luwu Timur segera memanggil oknum yang diduga melakukan pelanggaran kode etik DPR.

“Meminta badan kehormatan DPRD Luwu Timur menjatuhkan sanksi kepada oknum DPRD yang terbukti melanggar kode etik DPR dan mendesak US untuk minta maaf kepada masyarakat Luwu Timur,” jelas Apet. (*/JTV)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *