MATENG, – || Jurnaltivi.com || Aksi balapan liar yang meresahkan masyarakat di Desa Kombiling, Kecamatan Pangale, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Provinsi Sulawesi Barat, akhirnya dibubarkan oleh polisi.
Personel Polres Mamuju Tengah bersama jajaran Polsek Pangale, membubarkan paksa balapan liar yang berlangsung di pantai wisata, pasca perayaan lebaran idul fitri 1443 Hijriyah.
“Berdasarkan laporan masyarakat, bahwa terjadi aksi balapan liar yang meresahkan warga di pantai Kombiling. Sehingga kita langsung menuju ke lokasi balapan liar tersebut dan membubarkan aksi itu,” kata Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Amri Yudhy.
Kapolres yang terjun langsung ke lapangan mengatakan, pembubaran dilakukan mengingat lokasi tersebut digunakan masyarakat sekitar untuk berwisata bersama keluarga namun malah dijadikan tempat untuk balapan, sehingga kami bubarkan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
