TORAJA UTARA, – || Jurnaltivi.com || Fraksi Nasdem DPRD Toraja Utara tetap komitmen akan memggunakan hak interpelasi terhadap Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang.
Ada tiga Fraksi yang mengusulkan hak interpelasi ini. Ketiganya adalah Fraksi Nasdem, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi Gerindra.
Dalam Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan Bersama Terhadap Penggunaan Hak Interpelasi, salah satu fraksi pengusul, yakni Fraksi Gerindra tak lengkap, Jumat (19/8/2022).
Sementara dua Fraksi lainnya, yakni Nasdem dan PDIP, tetap pada pendirian awal, Intepelasi mesti lanjut.
Ketua Fraksi Nasdem Harun Rantelembang, usai rapat paripurna ini menyatakan sikap Fraksi Nasdem tetap konsisten sebagai fraksi pengusul hak interpelasi.
“Sebagai ketua fraksi saya sudah tegaskan dalam paripurna bahwa fraksi nasdem tetap sebagai fraksi yang mengusulkan hak interpelasi,” kata Harun Rantelembang.
Hak Interpelasi bisa diusulkan oleh minimal 15 persen atau lima orang dari 30 anggota DPRD Toraja Utara. Jumlah anggota dewan dari tiga Fraksi Pengusul Interpelasi adalah Nasdem enam, PDI Perjuangan empat, dan Gerindra empat, dengan total 14 kursi.
Jika Fraksi Gerindra menarik diri, sisa 10 anggota DPRD dari dua Fraksi yang mengusulkan Hak Interpelasi. Secara aturan, jumlah ini memenuhi syarat untuk mengajukan Hak Interpelasi.
Usulan interpelasi ini hanya bisa berlanjut jika disetujui oleh Sidang Paripurna dengan presentase minimal 50 plus 1 persen dari jumlah anggota dewan yang hadir dalam Sidang Paripurna.(*/JTV)



















