Toraja Utara, – || Jurnaltivi.com || Diduga melakukan penganiaan terhadap nenek sendiri, seorang warga di Tagari, Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara, Provinsi Sulawesi Selatan, tak berkutik saat diringkus Tim Unit Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara, dikediamannya seuasai melakukan penganiaan.
Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso, melalui Kasat Reskrim AKP Eli Kendek, yang dikonfirmasi mengungkapkan bahwa, kasus Penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (15/01/2023) malam hari. Ketika itu, Pelaku mendatangi tempat tinggal Korban.
“Tanpa alasan yang jelas, pelaku yang merupakan cucu langsung dari korban tiba – tiba marah, kemudian melakukan penganiayaan terhadap neneknya dengan inisial YPB 45 Tahun, dengan cara memukul menggunakan tangan pada bagian kaki kiri dan mencekik leher Korban. Terang AKP Eli Kendek, Kasat Reskrim Polres Toraja Utara.
Karena tak tahan dengan perlakuan pelaku yang sudah kerapkali melakukan aksi penganiaan, korban dengan inisial YPB 45 Tahun kemudian melapor ke pihak kepolisian, berdasarkan laporan tersebut, tim Unit Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara, kemudian memburu pelaku.
