Hallo PolisiHukumPeristiwa

Edarkan Narkoba di Wilayah Bahodopi, 2 Pengedar Diringkus Polisi Berikut 32 Paket Sabu

685
×

Edarkan Narkoba di Wilayah Bahodopi, 2 Pengedar Diringkus Polisi Berikut 32 Paket Sabu

Sebarkan artikel ini

Morowali, ||Jurnaltivi.com|| – Tim Sat Res Narkoba Polres Morowali berhasil, menangkap 2 orang tersangka pengedar narkoba jenis sabu, di Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah, Senin,24/7/2023.

Kedua pelaku dengan inisial DN alias SK dan AR tersebut ditangkap disebuah rumah kos berkat laporan masyarakat, dari tangan kedua pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 32 bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu.

“Berkat laporan masyarakat,Tim Sat Res Narkoba langsung bergerak cepat, dan mendapati pelaku dengan inisial AR di depan teras kos, dari hasil penyergapan tersebut ditemukan satu saset plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu dari saku pelaku. Terang IPTU. Kristanto Kasat Res Narkoba Polres Morowali.

Usai menangkap AR, polisi kemudian melakukan penggeledahan dikamar kos tempat pelaku tinggal, dari hasil penggeladahan tersebut polisi menemukan seorang perempuan berinisial DN dan 32 paket sabu siap edar.

“Selain menangkap pelaku AR, Tim kami kemudian melanjutkan penggeledahan dirumah kos pelaku, dari situ tim kita mendapatkan seoarang perempuan berinisial DN, dan 32 paket sabu siap edar yang dibungkus dalam plastik kecil. Tegas IPTU. Kristanto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *