“Segel tidak akan dibuka, sebelum ada kejelasan dan dibayarkan oleh pihak Pemda, ” Tutup Herman.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dari pihak Pemda Kabupaten Mamasa. Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Mamasa, Heri Kruniawan, namun belum ada kejelasan. (Sukir/JTV)
