Mamasa, ||Jurnaltivi.com|| – Kesal karena ganti rugi lahan tak kunjung dibayarkan oleh pemerintah daerah, pemilik tanah segel Puskesmas Tabang, di Kecamatan Tabang, Kabupaten Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat, Kamis 12/10/2023.
“Silahkan koordinasi dengan pak Herman karena saya sudah berikan kuasa sepenuhnya, yang jelas saya akan segel ini Puskesmas sampai saya dibayar, Tegas Germani Arung Jani. Selaku pemilik lahan kepada Jurnaltivi.com.
Penyegelan dilakukan oleh pemilik tanah, akibat perjanjian pelunasan ganti rugi yang telah disepakati tak sesuai dengan pembicaraan awal, sebelum pembangunan puskesmas milik Pemkab Mamasa tersebut dibangun.
Walau telah disegel sejak dari tanggal 10/10/ 2023, hingga saat ini belum ada upaya penyelesaian yang dilakukan oleh Pemkab Mamasa, sehingga pemilik tanah menempel sebuah kertas yang bertuliskan “Rumah Sakit Ini Disegel Oleh Pemilik Lahan Belum Dibayarkan Pemda Kab Mamasa”.
