Mamasa, ||Jurnaltivi.com|| – Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepala sekolah diterbitkan Bupati Mamasa, serah terima jabatan tak kunjung dilaksanakan, Ribka sayangkan sikap Kepala Sekolah SDN 012 Barra-barra.
“Sudah hampir satu bulan SK diterbitkan Bupati Mamasa, namun hingga saat ini belum ada kejelasan kapan sertijab itu dilaksanakan, sebab setiap dikonfirmasi ke kepsek SDN 012 Barra-bara selalu banyak alasan, Terang Ribka saat dikonfirmasi, Jumat 13/10/2023.
Ribka yang merupakan kepala sekolah SDN 009 Lombok Desa Salulo, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa, Provinsi Sulawesi-barat, yang dimutasi ke SDN 012 Barra-barra merasa kesal, sebab SK definitif yang dikeluarkan Bupati Mamasa tertanggal 18 september lalu untuk mengantikan kepsek lama di SDN 012 Barra-barra tak kunjung melakukan serah terima jabatan.
Padahal menurut Ripka, serah terima jabatan sudah ditentukan beberapa waktu lalu, namun saat itu Kepsek lama di SDN 012 Barra-barra beralasan jika sedang tidak ada ditempat dikarenakan besannya meninggal dunia.

Ribka menilai waktu serah terima jabatan kepsek saat itu bisa dilakukan sebelum kepsek lama berangkat kekampung untuk melayat, sebab menurutnya disaat yang bersamaan dirinya dan kepala UPTD sudah siap untuk melaksanakan serah terima jabatan.
“Sebenarnya sejak tanggal 18 saya sudah melaksanakan tugas di SDN 012 Barra-Barra namun kepala sekolah yang lama masih beraktivitas disana dan belum menanda tangani serah terima dengan alasannya masih menunggu atasan, tunggu dulu dapodik, ANBK belum selesai, banyak sekali alasannya. Tutur Ribka.
Sementara Alber, Sekertaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mamasa, saat ditemui diruang kerjanya mengatakan pihaknya telah memanggil kepala sekolah SDN 012 Barra-barra namun alasannya belum menerima surat keputusan (SK).
Lebih lanjut Alber menjelaskan jika saat dikonfirmasi ke pihak BKD SK kepala sekolah SDN 012 Barra-barra sudah ada keluarganya yang ambilkan.
“Nanti kepala dinas ada di tempat baru kita panggil kembali kepala sekolah SDN 012 Barra-Barra” Tutup Alber. (Sukri/JTV)



















