BeritaHallo PolisiPeristiwa

Dikawal Personel Polsek Limbong, Pertemuan BPN dan Warga Seko Terkait HGU PT. Seko Fajar Masih Menemui Jalan Buntu

773
×

Dikawal Personel Polsek Limbong, Pertemuan BPN dan Warga Seko Terkait HGU PT. Seko Fajar Masih Menemui Jalan Buntu

Sebarkan artikel ini

Dalam kesempatan yang sama, Tim P4T yang terdiri dari Kanwil BPN Sulsel, BPN Kabupaten Luwu Utara dan Dinas PUPR Luwu Utara kepada masyarakat menjelaskan jika, kehadiran mereka tujuannya untuk melakukan pemetaan terhadap tanah Eks HGU PT. Seko Fajar, yang diklaim dan dikelola oleh masyarakat yang nantinya akan diberikan bukti kepemilikan atas tanah berupa sertifikat.

Pertemuan awal Tim P4T tersebut juga mejelaskan kepada masyarakat adat Seko bahwa, mereka bukan dari pihak Bank Tanah, melainkan dari Kakanwil BPN Sulsel yang dibuktikan dengan memperlihatkan surat tugas.

Namun dalam pertemuan tersebut, sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh adat seko menolak kehadiran pihak BPN karena dianggap hanya akan menyengsarakan warga dikemudian hari, sebab BPN dituding hanya datang dengan janji untuk membantu rakyat namun dikemudian hari menghilang.

“Kami masyarakat seko trauma dengan PT. Seko Fajar yang selama ini membohongi kami, dan kami tidak mau BPN datang dengan janji akan membantu rakyat namun dikemudian hari menghilang” Tegas Kisman Tahir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *