Selain itu Yakub juga menegaskan jika, anggaran dana hibah untuk pelaksanaan Pemilu dan Pilkada telah disampaikan pemrov melalui Asisten II Setda Provinsi Sulbar, dan akan disetujui selama anggaran yang diusulkan KPU dan Bawalu sesuai dengan kebutuhan maka Pemda tidak boleh menolak.
“Jadi saya minta Bawaslu dan KPU membuat perencanaan yang baik sesuai kebutuhan karena saya percaya teman-teman paham kondisi keuangan kita. Tutupnya.
Mengahiri pertemuan tersebut, Pj Bupati Mamasa berpesan agar semua pihak sama-sama menyukseskan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada tahun 2024. (Sukri/JTV)


















