BeritaHukumNasionalPeristiwaPolitik

Gepal Sipembunuh Gadis Mamasa Divonis 15 Tahun Penjara

502

JPU, Syamsul Alam, saat ditanya oleh majelis hakim terhadap sikapnya dengan vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim, JPU  juga menerima vonis yang dijatuhkan majelis hakim.(Gki/JTV)

Exit mobile version