HukumPeristiwa

1 Orang Senior Pelaku Pengeroyokan di Hotel Maleo terhadap Lulusan IPDN Ditahan Polisi

588
×

1 Orang Senior Pelaku Pengeroyokan di Hotel Maleo terhadap Lulusan IPDN Ditahan Polisi

Sebarkan artikel ini

Mamuju-Jurnaltivi.com-Seorang senior pelaku pengeroyokan lulusan IPDN di Hotel Maleo, Mamuju, yang saat ini tugas di Pemprov Sulawesi Barat (Sulbar) menyerahkan diri di polisi. Pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan di tahan di sel Polresta Mamuju.

“Pelaku kini dikenakan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. Ancaman hukuman 2 tahun penjara,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Mamuju, Kompol Jamaluddin yang ditemui di ruangan kerjanya, Senin (22/1/2024).

Jamaluddin, menambahkan, ditetapkannya Opi yang juga anak dari Kadis Ketahanan Pangan Pemlrov Sulbar sebagai tersangka karena berdasarkan dari hasil pemeriksaan saksi hanya satu krang yang melakukan penganiayaan.

“Dua orang rekan pelaku yang sama sama berada di dalam kamar mandi Hotel Maleo tidak ada alat bukti yang menunjukan keterlibatannya dalam mengeroyok, korban, Qadhar Galang Ramadhan, yang juga merupakan junior pelaku di IPDN,” jelasnya.

Orang tua Opi, Kadis Ketahanan Pangan Pemprov Sulbar, Waris, dalam keterangan persnya, dia sangat menyayangkan kejadian yang menimoa anak laki laki satu satunya tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *