“Tersangka kalau sudah di meja hijaukan agar dapat dihukum seberat beratnya agar kedepannya tidak ada lagi yang berani melakukan pemerkosaan rerhadap anak dibawah umur,” ujar Hartati, Kabid Pencegahan dan Perlindungan Kejerasan dan Anak Dibas PPA Pemkab Mamuju.
Korban rudapaksa di salah satu hotel di Mamuju merupakan anak dibawah umur, dan pelaku adalah oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Kalumpang.”Pelaku rudapaksa merupakan dengan inisial Y merupakan oknum Kades di Kecamatan Kalumpang. Korban RR merupakan anak dibawah umur,” ungkap Kombes Pol Syamsul Ridwan saat ditemui wartawan di ruangan kerjanya, Kamis (5/10/2023).(m1)


















