Berita

Kejati Sulbar Jemput Buron Terpidana Kasus Korupsi Pembangunan LPP Kalukku Mamuju

715

Mamuju-Jurnaltivi.com-Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat (Kejati Sulbar) berhasil menjemput borunan terpidana kasus korupsi pembangunan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kalukku Mamuju Andi Wello.

Hari ini DPO Andi Wello akan ditahan di Rutan Cipinang Jakarta, Jumat (2/2/2024).

“Sudah dieksekusi terpidana Andi Wello dan akan ditahan di Rutan Salemba Jakarta,” ungkap Kasi Penkum Kejati Sulbar Andi Asben Awaluddin saat dikonfirmasi via WhatsaAp, Jumat siang.

Asben mengatakan, borunan Andi Wello telah diserahkan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan dan selanjutnya dieksekusi kembali Kejari Mamuju.

Proses eksekusi tersebut dihadiri oleh Tim Pidsus Kejari Mamuju Agus Khausal Alam dan Jaksa Jonathan mewakili pihak Kejati Sulbar.

“Proses penahanan sudah dilakulan di Rutan Cipinang Jakarta,” terangnya.

Diketahui, buronan kasus korupsi Pembangunan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Mamuju Andi Wello akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Tabur Kejakasaan Tinggi Sulawesi Barat (Kejati Sulbar).

Exit mobile version