Berita

Tidak Mampu Bayar Biaya Rumah Sakit Pasien Disandra Pihak Rumah Sakit

1136
×

Tidak Mampu Bayar Biaya Rumah Sakit Pasien Disandra Pihak Rumah Sakit

Sebarkan artikel ini

Mamuju-Jurnaltivi.com-Seorang pasien di Rumah Sakit Daerah Sulawesi Barat (Sulbar) menjadi korban penyandraan oleh pihak rumah sakit gegara dipicu akibat tidak mampu membayar biaya rumah sakit sebesar 30 juta rupiah untuk biaya perawatan selama dirawat di rumah sakit.

“Pasien, Arman, yang disandra pihak rumah sakit adalah pasien yang dianggap bermasalah hukum akibatnya BPJS pasien dicabut pihak BPJS. Padahal pasien merupakan pasien yang tidak mampu untuk membiayai proses amputasi tangannya di rumah sakit,” ungkap Ali Mustakim perwakilan keluarga pasien yang dihubungi wartawan via telepon, Rabu (28/2/2024).

Ali Mustakim, menambahkan, keluarga pasien sudah berupaya untuk mencoba untuk mencarikan uang untuk menebus pasien di rumah sakit

“Pihak keluarga sudah mencoba mengumpulkan uang untuk menebus korban di rumah sakit agar bisa keluar dari rumah sakit. Namun uang yang terkumpul hanya sekitar 5 juta rupiah,” sedih Ali Mustakim menceritakan pada wartawan.

Lanjutnya, keluarga pasien yang disandra oleh pihak rumah sakit saat ini hanya bisa pasrah tidak tau mau berbuat apa lagi. Pihak keluarga pasien bersedia untuk membayar semua biaya rumah sakit namun belum ada uang.

“Keluarga pasoen berharap agar pihak rumah sakit mengidinkan pasien keluar dari rumah sakit, mereka bersedia membuat kesepakatan asalkan biaya perawatan bisa dicicil. Kalaupun tidak diidinkan keluar maka biaya yang akan ditanggung pasien semakin membengkak,” ujarnya.

Kabid Pelayanan Rumah Sakit Daerah Sulbqr, Nur Wardi Nur, membenarkan adanya pasien yang tidak mampu membayar biaya rumah sakit. Pasien tersebut merupakan pasien yang sudah virql di media karena merupakan korban tindak pidana kriminal.

“Kami pihak rumah sakit sudah mencoba untuk mengajukan kepada pihak BPJS agar di biayai oleh BPJS. Namun pihak BPJS menolak karena tidak masuk dalam daftar tanggungan BPJS,” ujar Nur Wardi Nur pada wartawan.

Lanjutnya, seharusnya pasien Arman, sudah bisa dipulangkan kemaren. Kondidi pasien sudah baik. Tangan pasien dudah diamputasi oleh tim dokter rumah sakit.

“Namun pasien belum mampu untuk membayarkan biaya oprasi akibatnya untuk sementara pasien belum diisinkan untuk pulang kerumahnya. Kalau pasien tidak membayar biaya rumah sakit, kami yang akan diproses hukum karena tidak ada pertanggungjawabannya,” tutup Nur Wardi Nur.(m1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *