Mamuju-Jurnaltivi.com-Seorang pasien di Rumah Sakit Daerah Sulawesi Barat (Sulbar) menjadi korban penyandraan oleh pihak rumah sakit gegara dipicu akibat tidak mampu membayar biaya rumah sakit sebesar 30 juta rupiah untuk biaya perawatan selama dirawat di rumah sakit.
“Pasien, Arman, yang disandra pihak rumah sakit adalah pasien yang dianggap bermasalah hukum akibatnya BPJS pasien dicabut pihak BPJS. Padahal pasien merupakan pasien yang tidak mampu untuk membiayai proses amputasi tangannya di rumah sakit,” ungkap Ali Mustakim perwakilan keluarga pasien yang dihubungi wartawan via telepon, Rabu (28/2/2024).
Ali Mustakim, menambahkan, keluarga pasien sudah berupaya untuk mencoba untuk mencarikan uang untuk menebus pasien di rumah sakit
“Pihak keluarga sudah mencoba mengumpulkan uang untuk menebus korban di rumah sakit agar bisa keluar dari rumah sakit. Namun uang yang terkumpul hanya sekitar 5 juta rupiah,” sedih Ali Mustakim menceritakan pada wartawan.
Lanjutnya, keluarga pasien yang disandra oleh pihak rumah sakit saat ini hanya bisa pasrah tidak tau mau berbuat apa lagi. Pihak keluarga pasien bersedia untuk membayar semua biaya rumah sakit namun belum ada uang.


















