BeritaPeristiwa

Kisruh Penyitaan Material Proyek  Rusunawa Milik Balai Perumahan, Kontraktor Siap Bayar Tagihan 1,3 Milyar Subkon Kembalikan Material

593
×

Kisruh Penyitaan Material Proyek  Rusunawa Milik Balai Perumahan, Kontraktor Siap Bayar Tagihan 1,3 Milyar Subkon Kembalikan Material

Sebarkan artikel ini

Pekerjaan peoyek tidak dibayarkan oleh kontraltor pemenang tender, pihak Sub Kontraktor pekerjaan proyek pembangunan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) milik Balai Perumahan di Kompleks Garaha Nusa, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, dengan total anggaran 64 Milyar Rupiah, menyita material proyek dan menghentikan proses pekerjaan proyek. .

“Pekerjaan kami sudah rampung sekitar 90 persen, namun pihak kontraktor PT Permata Ariya, KSO, tidak membayarkan uang kami. Untuk mendesak pihak kontraktor membayar sisa tagihan proyek kami terpaksa menyita material proyek yangasih tersisa,” ungkap Cakra Pelqksana Prpyek dari CV Ariska yang ditemui wartawan di lokasi proyek saat melakukan penyitaan material proyek, Senin (22/4/2024).(m1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *