BeritaPeristiwa

Kisruh Penyitaan Material Proyek  Rusunawa Milik Balai Perumahan, Kontraktor Siap Bayar Tagihan 1,3 Milyar Subkon Kembalikan Material

591
×

Kisruh Penyitaan Material Proyek  Rusunawa Milik Balai Perumahan, Kontraktor Siap Bayar Tagihan 1,3 Milyar Subkon Kembalikan Material

Sebarkan artikel ini

Mamuju-Jurnaltivi.com-Kisruh penyitaan material proyek Rumah Susun Sawa, milik Balai Peumahan,  di Mamuju,  Sulawesi Barat ( Sulbar)  kini mulai mencair, pihak kontraktor PT Permata Ariya, KSO, berjanji dalam waktu dekat ini membayarkan semua tagihan dari pihak Sub Kontraktor (Subkon) CV Ariska sebesar 1,3 Milyar Rupiah, akhirnya pihak Subkon yang sebelumnya sempatenyita material proyek akhirnya mengembalikan material yang disita.

“Pihak Kontraktpr sudah bertemu dengan pihak CV Ariska,ereka sudah melakukan kesepakatan. Pihak Kontraktor berjanji akan membayarkan tagihan dari pihak Subkon,  sebesar 1,3 Milayar Rupiah dalam waktu dekat ini,” ungkap Cakra,  penanggungjawab lapangan CV Ariska, Selasa (23/4/2024).

Cakra, menambahkan, dengan terjadinya kesepakatan antara dua belah pihak maka mateeial proyek Rusunawa milik Balai Perumahan yang sempat disita dikembalikan.

“Kami sebagai Subkon dalam proyek senilai 64 milyar rupiah tersebut,  wajib menyelesaikan proyekbsesuai dengan kontrak antara Kontraktor dengan Subkon,” ujar Cakra pada wartawan.

Pihak PT Permata Arya,  KSO,  Bambang, yang ditemui terpisa oleh wartawan media ini,  membenarkan, sudah ada pertemuan antara kedua belah pihak.

“Terjadinya kisruh antara Kontraktor dengan Subkon di Proyek Pembangunan Rusunawa,  milik Balai Perumahan hanya salah komunikasi saja.  Setelah kedua pihak bertemu akhirnya keduanya kembali seduai dengan kontrak yang telah disepakati,” ujarnya.

Dengan sudah terbangunnya komunikasi antara kedua belah pihak,  lanjut Bambang, kini pekerjaan proyek yang masih tersisa kembali jalan.

“Pihak CV Arya kininsudah mulai bekerja.  Mereka mengerjakan proyek yang sudah mau rampung,” tutup Bambang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *